Kuasai 44 Paket Sabu, Warga Pauh Dibekuk Polisi

Tersangka US, diamankan bersama barang bukti 44 paket sabu seberat 9,31 gram.-Zarkoni/ Jambi Independent-

SAROLANGUN - Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Sarolangun, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kali ini polisi mengamankan seorang laki-laki inisial US umur 55 Tahun warga Desa Taman Bandung Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, pada Senin, 21 Oktober 2024.


Dari tersangka US, polisi menyita Barang Bukti (BB)  44 klip plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,31 gram, 4 pak plastik bening, 1 buah kotak warna hitam, 3  unit timbangan digital, 1 buah jeriken warna putih, 1 unit hp merek Nokia, 1  buah asoi warna hitam.

BACA JUGA:Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Walikota Sungai Penuh

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 6 Tersangka Kasus BBM Ilegal


Penangkapan terhadap US dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhendri.


“Memang benar, Sat Res Narkoba ada mengamankan warga kecamatan Pauh inisial US karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,31 gram di dalam bukti 44 klip plastik,” ujarnya.


AKP Suhendri menjelaskan kronologi penangkapan, sebelumnya anggota mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi di wilayah Pauh. Dipimpin oleh Kanit SatRes Narkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto melakukan penyelidikan.


BACA JUGA:Pjs Bupati Tegaskan Pengelolan Dana BLUD Efektif dan Optimal

BACA JUGA:Kurang Peminat, Pendaftaran PPPK Diperpanjang

“Pada hari Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 Wib, mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 03.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki Inisial US, saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah. Kemudian tim memanggil saksi Kades dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” jelasnya.


Kemudian di rumah tersangka ditemukan 1 buah kotak warna hitam berisi 44 klip plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan setelah itu tim menemukan di dalam 1  buah jerigen warna Putih dalamnya ada  1  buah asoi warna hitam yang berisikan 4  pak plastik Bening,  3 unit timbangan digital, 1 buah asoi warna hitam dan juga mengamankan 1  unit Hp merek nokia,” tutupnya. (tol/ira)

Tag
Share