MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengaku, belum menerima laporan terkait anak buahnya Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo. Atas ketidaknetralan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Saya belum mendapatkan laporan dan informasi, terkait Kadis DPMD Kabupaten Tebo dilaporkan ke BKN," terangnya.
BACA JUGA:Fahmi: Jaga Semangat Kebersamaan
BACA JUGA:Perkuat Peran Keluarga Melawan Radikalisasi
Diakuinya, disetiap kesempatan ia selalu menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di acara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Kecamatan hingga ke Desa - desa. Agar menjaga netralitas.
"Boleh saja, ASN menunjukkan keberpihakannya. Pada tanggal 27 November mendatang, di dalam bilik suara," tambahnya.
Selain itu, ASN harus bijak dalam ber- media sosial. Jangan sampai Bawaslu Kabupaten Tebo menilai, kita berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon). Seperti menyampaikan komentar ataupun tanda like ke salah satu postingan Paslon ataupun yang lainnnya. (wan)