Masih Ada Tantangan yang Dihadapi Meski Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Senin 28 Oct 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Setelah berlangsung selama dua minggu penuh, Operasi Zebra Siginjai yang diselenggarakan oleh Polda Jambi resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024 kemarin.

Hasil dari operasi ini, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, terutama dalam hal penegakan hukum di jalan raya.

Di mana dicerminkan oleh penurunan signifikan dalam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Terutama yang terpantau melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menjelaskan dengan optimis bahwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang tercatat melalui ETLE menurun secara drastis.


BACA JUGA:Mantan Caleg PPP Gugat UU MD3, Minta Batasan Masa Jabatan Legislatif

BACA JUGA:RK Bantah Klaim Jabar Termiskin, Tuding Data Dharma Pongrekun Tak Akurat


Yakni, mencapai angka 67,74 persen; hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Meskipun demikian, tilang manual mengalami sedikit peningkatan, dari 4.175 kasus pada tahun 2023 menjadi 4.399 kasus pada tahun 2024.

“Yang berarti ada kenaikan sebanyak 224 kasus atau sekitar 5,37 persen, menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi,” kata dia.

Lebih jauh lagi, pihak Ditlantas mencatat adanya pelanggaran khusus terkait angkutan truk batubara.

Di mana sebanyak 162 tilang dikeluarkan dan 42 kendaraan diamankan akibat melanggar batas tonase yang ditetapkan.

“Sehingga perlu perhatian lebih untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas angkutan ini,” sebutnya.

Sementara itu, jumlah teguran yang dikeluarkan juga menunjukkan tren penurunan yang signifikan, dari 6.924 pada tahun 2023 menjadi 3.608 pada tahun ini, yang berarti terjadi pengurangan sebanyak 3.316 teguran atau sekitar 47,89 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak pengendara yang mulai mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.

Dalam hal kecelakaan, angka-angka juga menunjukkan perbaikan, di mana korban kecelakaan turun dari 11 orang pada tahun 2023 menjadi 6 orang pada tahun 2024.

Dengan penurunan signifikan sebanyak 5 orang atau 45,45 persen; ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan mulai membuahkan hasil.

Korban jiwa juga mengalami penurunan, dari 8 orang menjadi 5 orang, yang berarti ada pengurangan 3 orang atau sekitar 37,50 persen, yang sangat menggembirakan.

Namun di sisi lain, korban luka berat mengalami sedikit peningkatan, dari 1 orang pada tahun lalu menjadi 2 orang tahun ini.

Sedangkan untuk luka ringan menurun dari 10 orang menjadi 6 orang; ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan, perhatian tetap harus diberikan kepada keselamatan di jalan.

Dari segi kerugian materi, Ditlantas mencatat penurunan yang signifikan, di mana kerugian materi akibat kecelakaan pada tahun 2023 mencapai Rp 411.700.000, sedangkan tahun ini hanya Rp 18.700.000, mengalami penurunan dramatis sebesar Rp 393.000.000 atau sekitar 95,46 persen.

Sebagai langkah akhir, Dirlantas Polda Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, meskipun operasi zebra telah berakhir.

“Karena kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas adalah kunci untuk menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan raya,” pungkasnya.(zen)

Kategori :