MUARASABAK - Sejumlah jembatan penghubung ruas jalan utama antar kecamatan yang berada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjab Timur, tampak mengalami kerusakan.
Oleh karena itu, agar kondisi tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan, Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur telah merumuskan pola penanganan khusus terhadap sejumlah jembatan yang ada.
Susiana, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai terkait hal ini menyampaikan, saat ini ada 484 unit jembatan yang menjadi kewenangan Pemkab Tanjab Timur.
Untuk jembatan yang masuk dalam kondisi baik berjumlah 254 unit, sisanya masuk dalam kategori sedang, rusak ringan dan rusak berat.
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Pindah Memilih
BACA JUGA:KPU Tebo Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
"Untuk pembangunan jembatan melalui dana APBD tahun 2024 yang telah kita lakukan, itu ada dua unit," ucapnya.
Sedangkan untuk di tahun 2025, dirinya menjelaskan bahwasanya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur direncanakan akan kembali melakukan pembangunan jembatan.
Dimana, saat ini ada dua usulan pembangunan jembatan di Kecamatan Muarasabak Timur yang nantinya akan menggunakan anggaran DAK.
"Dua jembatan itu berada di Parit Dok dan Parit Cina. Insya Allah untuk pengajuan pembangunannya sudah disetujui, tinggal menunggu prosesnya saja," jelasnya.
Selain itu, melalui dana APBD, di tahun 2025 juga diusulkan pembangunan beberapa unit jembatan disejumlah wilayah di Kabupaten Tanjab Timur, yang saat ini memang sangat membutuhkan penanganan khusus.
"Beberapa diantaranya yaitu, jembatan yang ada di Kelurahan Rano dan juga jembatan Parit Wahab yang ada di Kecamatan Mendahara, yang akan kita anggarkan pembangunannya," pungkasnya. (Pan/Viz)