“Semoga Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” harap M Arief. Ia juga menambahkan bahwa wewenang pemblokiran akun-akun bermasalah masih berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Merangin, Mulyono, menyampaikan harapan agar penandatanganan kerjasama ini dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang sukses dan lancar di Kabupaten Merangin.
Melalui langkah ini, Bawaslu Merangin berharap pengawasan partisipatif dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi kelancaran Pilkada Serentak 2024.
Kategori :