MUARASABAK - Setelah selesainya pengerjaan pembangunan ruas jalan rigid beton yang terbentang dari kawasan Blok D, Kelurahan Pandan Lagan, Kecamatan Geragai menuju ke perbatasan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, pihak Pemkab Tanjab Timur, dalam hal ini Dinas PUPR setempat bersama pihak PetroChina International Jabung Ltd melakukan Infeksi di lokasi tersebut.
Ruas jalan ini sendiri memiliki panjang 3 kilometer, menggunakan dana yang bersumber dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd, tahun anggaran 2024.
Eko Mulyono, selaku Comdev Supervisor Act PetroChina International Jabung Ltd, yang ikut dalam kegiatan ini, saat diwawancarai mengatakan, kerjasama antara PetroChina International Jabung Ltd dan Pemkab Tanjab Timur, dalam hal ini Dinas PUPR setempat, terkait pembangunan ruas jalan ini sudah selesai 100 persen.
"Sebenarnya pekerjaan ini selsai di tanggal 25 Oktober 2024. Dan pada hari ini baru bisa kita lakukan inspeksi bersama," ucapnya.
Pekerjaan pembangunan ruas jalan ini dalam kondisi yang sangat baik. Meski ada beberapa pekerjaan Minor yang perlu diperbaiki nantinya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, kedepannya pihak PetroChina International Jabung Ltd akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanjab Timur dan juga SKK Migas.
"Nantinya juga akan ada serah terima jalan ini dari SKK Migas-PetroChina ke Pemkab Tanjab Timur," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko Mulyono juga menyampaikan, ini merupakan bentuk sinergi antara pihak SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd dan Pemkab Tanjab Timur. Meskipun ada beberapa kendala di lapangan, itu disikapi sebagai proses berjalan.
"Diharapkan, dengan selesai pembangunan ruas jalan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terutama untuk mengeluarkan hasil panen perkebunan masyarakat," ujarnya.
Kepala Daerah Kabupaten Tanjab Timur dan pimpinan SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd terus melakukan kerjasama dan kolaborasi yang baik.
"Sehingga apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah, juga menjadi tanggungjawab kita. Karena lingkungan ini menjadi tanggungjawab kita bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Dedi Novrianika, melalui Kabid Bina Marga, Susiana, dalam wawancaranya menuturkan, dalam kurun waktu 180 hari, pihaknya masih melakukan masa pemeliharaan terhadap bangunan jalan tersebut ke pihak SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd.
"Nantinya, akan ada perawatan terhadap pekerjaan Minor yang masih jadi cacatan pada saat pemeriksaan akhir atau infeksi ini, yang menjadi tanggungjawab kita. Dalam kurun waktu 180 hari itu, pekerjaan Minor itu akan kami perbaiki," pungkasnya. (Pan/Viz)