Warga Bisa Lapor Geng Motor Lewat Call Center 112, Ini Respons Cepat Pemkot Jambi

Warga Bisa Lapor Geng Motor Lewat Call Center 112, Ini Respons Cepat Pemkot Jambi--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Kota Jambi membuka saluran pelaporan melalui Call Center Bahagia 112 bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait geng motor di wilayahnya.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke tim gabungan yang sudah siaga di lapangan.

“Laporan dari masyarakat melalui Call Center 112 akan langsung kami teruskan ke personel terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Maulana.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam merespons keresahan warga akibat maraknya aksi geng motor yang semakin meresahkan, terutama pada malam hari.

Sebagai respons cepat, Pemkot Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel gabungan satuan tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota pada Kamis (16/10/2025).

Satgas ini terdiri dari personel TNI-Polri, aparat kecamatan dan kelurahan, Lembaga Adat Melayu (LAM), serta Forum RT.

Untuk mendukung pengamanan, Pemkot memberlakukan jam malam khusus untuk anak di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB.

Kebijakan ini bertujuan menekan keterlibatan remaja dalam aksi geng motor.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tingkat RT kembali diaktifkan. Keterlibatan masyarakat, lembaga adat, serta Forum RT dikuatkan guna memperkuat pengawasan dari tingkat akar rumput.

Pemerintah juga melibatkan pihak sekolah untuk mendeteksi potensi keterlibatan siswa dalam geng motor sejak dini.

Edukasi akan diberikan langsung ke sekolah-sekolah oleh tim terpadu.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam pembinaan karakter anak,” ungkap Maulana.

Bagi remaja yang tertangkap dalam aktivitas geng motor, penanganan tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan psikologis dan pembinaan, termasuk konseling, surat pernyataan, serta pemanggilan orang tua.

Kolaborasi lintas sektor melibatkan aparat keamanan, kejaksaan, tokoh agama, sekolah, hingga elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan