Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka , Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Selasa 05 Nov 2024 - 08:23 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

 

5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

 

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

 

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

 

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

 

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

 

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

 

 

II. Syarat Khusus

 

 

 

A. PPIH Kloter

 

 

 

1. Ketua Kloter

 

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

 

b. Berusia   paling   rendah   30   tahun   dan   paling   tinggi   58   tahun pada saat mendaftar;

 

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

 

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

Kategori :