JAMBIKORAN.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sudah mulai dipublikasikan pada 17-19 November 2024.
Bagi Anda yang mengikuti seleksi CPNS tahun ini, penting untuk memahami arti dari kode-kode tertentu yang tercantum dalam hasil SKD.
Pasalnya, kode ini akan menentukan status kelulusan Anda ke tahap berikutnya.
Kode-Kode pada Hasil SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Tanggal Penting Bagi ASN: Pengumuman SKD CPNS dan Pendaftaran PPPK Dibuka 17 November 2024
BACA JUGA:Syarat Lolos SKD CPNS 2024: Bukan Hanya Sekadar Nilai Ambang Batas
Mengacu pada surat pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08/Panpel.BKN/CPNS/XI/2024, berikut penjelasan mengenai arti dari masing-masing kode:
1. Kode P
Kode ini menunjukkan peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 321 Tahun 2024. Peserta dengan kode ini dianggap lulus ambang batas, tetapi belum tentu melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Kode P/L
BACA JUGA:Tahapan Akhir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 dan Cara Mengecek Hasilnya
BACA JUGA:Panduan Lengkap Sertifikat SKD CPNS 2024: Pengertian, Tampilan, Sampai Cara Download
Peserta dengan kode P/L bukan hanya memenuhi nilai ambang batas, tetapi juga masuk dalam daftar tiga kali kebutuhan jabatan. Artinya, peserta ini berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
3. Kode T/L
Kode T/L berarti peserta tidak mencapai nilai ambang batas yang telah ditentukan, sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi.
4. Kode TH
BACA JUGA:Hari Terakhir SKD CPNS Kemenag 2024: 5.949 Peserta Bersaing untuk Formasi Strategis
BACA JUGA:Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Jangan Ketinggalan Cek Waktunya!
Kode ini diberikan kepada peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD, yang otomatis dianggap gugur dari seleksi.
5. Kode DIS
Kode ini biasanya diberikan untuk peserta yang didiskualifikasi karena alasan tertentu, seperti pelanggaran aturan seleksi.