DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna

Senin 25 Nov 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di aula gedung DPRD setempat, Senin 25 November 2024.


Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hasnibah, Wakil Ketua II, Siti Aminah dan Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, serta dihadiri oleh para anggota dewan lainnya, perwakilan kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Mendekati 80 Persen, Jelang Akhir Tahun di Muaro Jambi

BACA JUGA:Sekda Launching Si PUTRA Dinas PUPR MuaroJambi


Dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh M. Feisal Nur Wahyu disebutkan, penyusunan dan pembahasan rancangan APBD TA 2025 ini berpedoman pada perubahan RKPD, KUA dan PPAS TA 2025, yang sebelumnya sudah disepakati bersama antara Pemda dan DPRD dalam mengakomodir agenda pembangunan yang menjadi Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Tanjab Timur.


Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, Banggar DPRD bersama tim anggaran Pemda telah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan APBD TA 2025.


"Hasilnya berkaitan dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah serta terdapat pula beberapa catatan dan rekomendasi," ucapnya.

BACA JUGA:Logistik Pilkada di Bungo Mulai Didistribusikan

BACA JUGA:Bawaslu Tanjab Timur dan Tim akan Patroli di Masa Tenang


Untuk catatan dan rekomendasi tersebut diantaranya, Banggar DPRD menegaskan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, terutama terhadap kegiatan untuk pencapaian target Visi dan Misi Pemda.


"Banggar DPRD meminta kepada tim anggaran Pemda, RSUD Nurdin Hamzah, Dinkes dan Dinsos PPPA, untuk mengupayakan Universal Health Coverage (UHC) di awal tahun 2025 untuk Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (Adv/Pan)

Kategori :