Pencuri di Merangin Kepergok Pemilik Toko

Kamis 28 Nov 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman


Akibat perbuatannya, Saksi Ismail mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, yang terdiri dari sejumlah rokok dan minuman yang hilang. Terdakwa kini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya, yang diduga melanggar pasal tentang pencurian dengan pemberatan. (ira)

Kategori :

Terkait