Sebagai langkah lanjutan, PT SAPM telah melaporkan tindakan pemblokiran jalan yang dilakukan pada 2 Desember 2024 lalu ke Polres Sarolangun. Agus Effendi berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap laporan yang sudah kami buat sekitar sebulan yang lalu segera mendapat tanggapan dan tindakan dari Polres Sarolangun,” tandasnya. (kon/ira)
Kategori :