JAMBI - Petugas gabungan dalam operasi razia Pekat Siginjai II 2024 melakukan penyusuran ke hotel melati, dan tempat hiburan malam, yang ada di Kota Jambi.
Dalam penyusuran tersebut, petugas mengamankan 2 pasangan bukan suami istri, pada Jumat malam, 13 Desember 2024, di sebuah hotel melati di Kota Jambi.
BACA JUGA: Bawa Sajam, Pelaku Pungli Diamankan Polisi
BACA JUGA:Berawal Ribut Setelah Keluar Tempat Hiburan Malam, Polres Bungo Gelar Rekonstruksi
Saat petugas menjumpaai salah satu pasangan didalam sebuah kamar, mereka mengaku masih berpacaran dan akan segera menikah, namun masih mengumpulkan uang.
Kedua sejoli tersebut dan satu pasangan lainnya yang juga terjaring dalam razia pekat tersebut kemudian dibawa ke Polda Jambi, untuk dilakukan pendataan.
Selanjutnya, petugas turut menyusuri tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi. Disana, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan LC, namun hasilnya nihil.
BACA JUGA:Terungkap Setelah Keponakan Berbadan Dua, Polisi Tangkap Paman Pelaku Rudapkasa
BACA JUGA:PT SAPM Tolak Tuntutan Ali Sirat Cs, Sudah Buat Laporan ke Polres Sarolangun
Kasubsatgas Tindak Pekat Ops Siginjai, AKP Rico Antomi saat diwawancarai awak media membenarkan adanya pengamanan tersebut. Rico mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Kita berharap dari penertiban ini masyarakat dan pengunjung hiburan malam mauoun hotel tidak melakukan pelanggaran, baik mengkonsumsi narkoba atau pelanggaran lainnya,” tutupnya. (eri/ira)