Urine 2 LC Positif Mengandung Zat Adiktif, Terjaring Razia Pekat Siginjai II

TERJARING RAZIA: Dua orang LC Regent lounge & karaoke, yang terletak di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, diamankan petugas karena urine mengandung zat adiktif.-Elvina Saputri/Jambi Independent-

JAMBI - Petugas gabungan dalam operasi razia Pekat Siginjai II 2024 melakukan penyusuran ke hotel melati, dan tempat hiburan malam, yang ada di Kota Jambi.


Dalam penyusuran yang dilakukan pada Minggu malam, 15 Desember 2024, petugas mengamankan 2 orang Lady Companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam Regent lounge & karaoke, yang terletak di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

BACA JUGA:Terdakwa 10 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup

BACA JUGA: Niat Ingin Mencari Kerja, Warga Sungaipenuh Ditemukan Meninggal


Petugas melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung dan LC yang ada di tempat hibutan malam tersebut, dengan melakukan tes urine. Hasilnya, petugas mendapati 2 orang LC atau pemandu lagu, yang terindikasi positif narkoba.


Kedua perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Kasubsatgas Tindak Pekat Ops Siginjai, AKP Rico Antomi, Senin, 16 Desember 2024 mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut terindikasi mengkonsumsi zat adiktif, setelah dilakukan tes urine.


“Namun, kita belum mengetahui jenis zat adiktif yang dikonsumsi oleh keduanya, apakah inek atau sabu, karena masih dilakukan pendalaman,” sebutnya.

BACA JUGA:Polres Bungo Musnahkan Sabu Seberat 100 Gram, Tindak Lanjut Penangkapan Tersangka Suwarno

BACA JUGA:Pembangunan Pintu Air dan Normalisasi Irigasi, Untuk Tingkatkan Hasil Pertanian dan Ekowisata


Rico menyebutkan bahwa setelah mengetahui hasil pendalaman, keduanya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi, untuk pengembangan lebih lanjut.


“Atau dilimpahkan ke BNN untuk direhabilitasi,” tutupnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan