Polda Jambi Amankan 5 Pasangan Bukan Pasutri
Salah seorang pria yang terjaring dalam razia pekat (penyakit masyarakat) tim gabungan Polda Jambi.-Elvina Saputri/Jambi Independent-
JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) menyasar sejumlah hotel melati di Kota Jambi, pada Rabu malam, 4 Desember 2024.
Salah satu tempat yang didatangi adalah Hotel Victory yang berada di kawasan Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
BACA JUGA: Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Saat Ops Pekat Siginjai 2024
BACA JUGA: Saksi Ungkap Penambahan Nilai Kontrak, Keterangan Saksi Korupsi Pembangunan RKB MAN 2 Tanjabtim
Petugas memeriksa satu persatu kamar hotel yang ditempati oleh pengunjung. Saat mengecek kamar terdapat salah seorang pria nekat meninggalkan kekasihnya dalam Kamar hotel karena ketakutan.
Namun pria tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas. Pria tersebut mengaku telah menikah agar terhindar dari razia pekat. Karena tidak dapat menunjukan bukti pasangan resmi, pria itu langsung diamankan polisi.
Selain itu, 4 pasangan bukan suami istri lainnya yang berada di dalam kamar lainnya juga tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi, sehingga petugas turut mengamankan mereka.
Dari hotel yang menjadi sasaran razia tersebut, petugas telah mengamankan 5 pasangan bukan suami istri yang berduaan dalam kamar hotel tanpa status pernikahan.
Setelah terjaring, 5 pasangan bukan suami istri tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jambi oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
BACA JUGA:Petunjuk (2)
BACA JUGA: Pemkab Batanghari Peringati Hari Santri Nasional 2024
Katim Ops Pekat Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat melakukan hal hal yang negatif.
“Untuk malam ini kami melakukan penyisiran hotel, dan hasilnya ada 5 pasangan bukan suami istri yang kita amankan, mereka nanti akan kita lakukan pendataan sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing," ujarnya.
Ia menambahkan, selain hotel, target operasi pekat kali ini diantaranya seperti miras dan lainnya yang berkait dengan penyakit masyarakat. (eri/ira)