NATASHA Wilona mengalami kerugian yang cukup fantastis yakni Rp56 miliar akibat perusahaan kosmetik yang masih mencatut fotonya.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Ary Syam Indradi. Berdasarkan keterangan, kontrak kerja sama Natasha Wilona sudah berakhir pada 2020 silam.
Namun, hingga kini perusahaan kosmetik itu masih menggunakan foto Natasha Wilona.
"Pelapor menjelaskan bahwa ia adalah model yang fotonya digunakan untuk kemasan produk kosmetik merek Marshwillow, berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Indah Mitra Anugerah yang sudah berakhir pada Oktober 2020," tutur Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Pengguna QRIS Dikenakan PPN 12 Persen
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ajak Negara D-8 Saling Bersatu Bela Palestina
"Natasha merasa dirugikan hingga mencapai Rp56 miliar akibat situasi ini," ujarnya.
Natasha Wilona sudah melaporkan kasus pelanggaran hak cipta per tanggal 19 Desember 2024.
"Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024," ujarnya.
Natasha Wilona melapor dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana ITE dan atau Penipuan dan atau TPPU / Pasal 115 Undang-Undang 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(*)