Dorong Implementasi UU KIA, Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak

Kamis 26 Dec 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

BACA JUGA:Lukisan Aktivis

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada Saat Meninggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong Ketika Liburan


Oleh karenanya, UU KIA mengatur pemberian hak cuti melahirkan yang lebih bagi ibu bekerja. Hal ini tidak hanya mendukung kesehatan ibu dan anak tetapi juga memperkuat posisi perempuan di tempat kerja dengan memberikan mereka waktu yang cukup untuk pulih setelah melahirkan.


UU KIA juga berpotensi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Menurut Puan, hal tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan gender yang ada di pasar kerja Indonesia, di mana tingkat partisipasi perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.(*)

Kategori :