JARKATA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan mayoritas aduan dari masyarakat ke Komisi II DPR RI selama 2024, mayoritas mengenai masalah pemilu hingga masalah mafia tanah.
"Selama tahun 2024 ini terdapat 495 pengaduan yang masuk ke Komisi II DPR RI yang terdiri dari beberapa klaster," kata Rifqinizamy saat konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, 495 aduan dari masyarakat itu terdiri dari 201 aduan soal kepemiluan, 120 aduan soal pertanahan dan tata ruang, 114 aduan soal ASN dan honorer, hingga 60 aduan masyarakat soal otonomi daerah.
Menurut dia, banyaknya aduan yang masuk ke adalah bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Komisi II DPR RI sebagai lembaga aspirasi rakyat untuk disampaikan ke lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerja.
BACA JUGA:PKB Sebut Politik Luar Negeri Sangat Menonjol di Awal Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan, Taman Ruang Terbuka Hijau Putri Pinang Masak
"Isunya beragam, mulai dari netralitas ASN, netralitas penjabat kepala daerah, terkait dengan money politik, terkait dengan isu hoaks, sara dan seterusnya, termasuk misalnya bagaimana mobilisasi bantuan sosial yang dilakukan di beberapa tempat," kata dia.
Dari ratusan aduan itu, menurut dia, mitra kerja yang paling aktif merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dia mengatakan bahwa Komisi II DPR selalu berupaya dan selalu membuktikan kinerja serta komitmen yang kuat untuk memegang amanat dan menjalankan perintah undang-undang, serta mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat umum sesuai dengan bidang tugasnya yang akan berdampak signifikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA:Sekda A Ridwan: Jabatan Fungsional Penting, Untuk Efisiensi dan Kualitas Layanan Publik
BACA JUGA:Gubernur Jambi Ajak Bersinergi, Wujudkan Swasembada Pangan dan Visi Indonesia Emas 2045
Selama tahun 2024, menurut dia, Komisi II DPR telah menjalankan tugas konstitusional secara baik. Tugas-tugas tersebut mencakup penyusunan dan pembahasan undang-undang, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah, dan pembahasan serta pengawasan penggunaan anggaran negara yang terkait dengan kementerian/ lembaga mitra kerja.(*)