Penyidik Lengkapi Berkas Bos Narkoba Helen

Rabu 22 Jan 2025 - 05:13 WIB
Reporter : Finarman WP
Editor : Finarman WP

Ketiga tersangka besar narkoba tersebut beserta sejumlah kaki tangannya, termasuk Ahmad Yani (AY), Arifani alias Ari Ambok (AA), Didin alias Diding (DD), dan Mafi Abidin (MA), ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polri di dua lokasi berbeda, yaitu di Jambi dan Jakarta.

 

Kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang melibatkan jaringan besar dengan perputaran uang yang sangat tinggi. Proses hukum terhadap para tersangka diperkirakan akan terus berlanjut hingga mereka diadili di pengadilan. (ira)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait