Komisi I DPRD Provinsi Jambi, temui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan Konsultasi mengenai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Audiensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, M Chandra Muzaffar Al Ghifari, dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanuddin Mahir, M. Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.
M Chandra menyebutkan, konsultasi ini sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.
“Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database BKN,” kata M Chandra.
Kemudian, kata dia, Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan hak-hak yang diperoleh nantinya.
“Selanjutnya terkait besaran gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi,” sambungnya.
Adapun dari BKN RI yang menerima kunjungan Komisi I, yakni Perwakilan Humas, Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK, Zen, Perwakilan Bidang PPSS, Ramzit. Perwakilan Bidang PPSI, Swandi dan Perwakilan Bidang KP, Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi. (Enn)