Kubu Hasto Ubah Petitum Gugatan Praperadilan

Rabu 05 Feb 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

 

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

 

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

 

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.

 

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

 

Tim penyidik pada Selasa, 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita. (*)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 05 Feb 2025 - 21:30 WIB

Kompor Bahlil

Rabu 05 Feb 2025 - 07:37 WIB

Jus Penambah Daya Tahan Tubuh

Rabu 05 Feb 2025 - 06:49 WIB

Samsul Riduan Segera Dilantik

Rabu 05 Feb 2025 - 20:49 WIB

Mantan Ketua Komite Divonis 4 Tahun