Untuk diketahui, Pata Hila, yang menjabat sebagai Ketua KONI pada periode 2015 hingga 2023, bersama dengan Suzan Novrinda, yang bertugas sebagai Bendahara KONI, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengarah pada penyalahgunaan dana hibah. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 521.638.084. (ira)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11 May 2025 - 20:06 WIB
Abraham Samad Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs
Minggu 11 May 2025 - 18:52 WIB
Prosedur Vasektomi Jadi Syarat Bansos?
Minggu 11 May 2025 - 18:46 WIB
C.AI: Antara Teman Virtual dan Bahaya Emosional
Minggu 11 May 2025 - 19:20 WIB
10 Tanda Ginjal Bermasalah, Wajib Diwaspadai
Minggu 11 May 2025 - 18:41 WIB
Ghibli dari Mesin: AI, Seni, dan Dilema Orisinalitas
Minggu 11 May 2025 - 19:54 WIB
Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya
Terkini
Senin 12 May 2025 - 09:51 WIB
Dinas PUPR Gerak Cepat Laksanakan Perintah Wako, Tangani Tebing Penahan Sungai Pasca Longsor di Sungai Penuh
Senin 12 May 2025 - 08:34 WIB
Tak Indah Surat Edaran, Kepsek Akan di Sanksi Terkait Pungutan Uang Perpisahan
Minggu 11 May 2025 - 20:09 WIB
Kejagung Baru
Minggu 11 May 2025 - 20:06 WIB
Abraham Samad Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs
Minggu 11 May 2025 - 20:01 WIB
Produk Skincare Wajib Sertifikasi Halal
Minggu 11 May 2025 - 19:54 WIB
Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya
Minggu 11 May 2025 - 19:48 WIB
Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara, Mulai 13 sampai 21 Mei 2025
Minggu 11 May 2025 - 19:38 WIB
Jonathan Frizzy Sulit Berjalan Saat Jalani Wajib Lapor
Minggu 11 May 2025 - 19:29 WIB
Nagita Slavina Disebut Mak Comblang, Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Minggu 11 May 2025 - 19:26 WIB