Jonathan Frizzy Sulit Berjalan Saat Jalani Wajib Lapor

Jonathan Frizzy menjalani wajib lapor di Polres Bandara Soekarno-Hatta. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

TANGERANG – Aktor sinetron Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk terlihat menjalani kewajiban lapor sebagai tersangka kasus kepemilikan vape mengandung zat etomidate, yang tergolong sebagai obat keras. Dia mendatangi Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam kondisi belum sepenuhnya pulih.

Jonathan tiba dengan mengenakan masker, topi, dan hoodie serba hitam. Ia tampak kesulitan berjalan dan harus didampingi dua orang kuasa hukumnya hingga memasuki gedung untuk melapor. Tanpa memberikan pernyataan apapun kepada media, ia langsung menuju lift ke ruang wajib lapor.

BACA JUGA:Nagita Slavina Disebut Mak Comblang, Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

BACA JUGA:Lisa Mariana Minta Sidang terhadap Ridwan Kamil Digelar Terbuka

Salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menjelaskan bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi. Meski dalam kondisi tidak fit, Jonathan disebut tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

"JF kooperatif menjalani pemeriksaan wajib lapor ini. Beliau masih sakit juga pascaoperasi, masih pemulihan," ujar Ida Bagus kepada awak media.

Meskipun Ida Bagus tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pemeriksaan wajib lapor hari ini, ia menegaskan bahwa Jonathan akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Sebelumnya, Jonathan Frizzy dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani serangkaian tes, namun ia tetap ditetapkan sebagai tersangka karena membeli enam kali vape dari luar negeri yang mengandung etomidate. Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama karena menyangkut figur publik dengan basis penggemar luas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan