Lisa Mariana Minta Sidang terhadap Ridwan Kamil Digelar Terbuka

Lisa Mariana-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
BANDUNG – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menuai perhatian publik. Melalui kuasa hukumnya, Markus Kurniawan Nababan, Lisa resmi mengajukan permohonan agar proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dilakukan secara terbuka untuk umum.
Permohonan ini disampaikan sebagai upaya menjamin transparansi sekaligus memastikan perlindungan hak-hak anak yang diklaim Lisa sebagai hasil hubungan pribadinya dengan Ridwan Kamil.
“Kami akan bersurat secara resmi kepada Humas Pengadilan Negeri Bandung. Tujuan kami jelas, agar sidang ini dibuka untuk umum dan bisa dipantau secara transparan,” ujar Markus dalam keterangannya di Jakarta Barat.
Meski menyampaikan permintaan resmi, Markus menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya otoritas hakim terkait keputusan apakah persidangan akan digelar terbuka atau tertutup. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan kekuasaan kehakiman.
BACA JUGA:10 Tanda Ginjal Bermasalah, Wajib Diwaspadai
BACA JUGA:Manfaat Pijat Refleksi bagi Kesehatan Tubuh
“Kami tentu menghargai apapun putusan dari Pengadilan Negeri Bandung. Namun sebagai kuasa hukum, kami berharap persidangan ini terbuka agar publik bisa mengikuti prosesnya,” tegasnya.
Gugatan perdata ini diajukan Lisa Mariana terkait pengakuan hak-hak anak yang menurutnya adalah buah dari hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Kasus ini juga disertai rangkaian laporan hukum lainnya, termasuk laporan pencemaran nama baik yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Publik menantikan perkembangan sidang ini, yang tidak hanya menyangkut tokoh publik ternama, tapi juga menyentuh isu sensitif tentang pengakuan anak dan hak-hak keluarga. (*)