PDIP Ungkap Alasan Penggantian Mendiktisaintek

Sabtu 22 Feb 2025 - 17:16 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

 

"Sebagai kepala pemerintahan, presiden berhak mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Para menteri itu diangkat untuk membantu presiden," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen 19 Febuari 2025. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait