Dua Pencuri Kabel Dibekuk Polisi, Usai Bobol Sebuah Ruko di Jelutung

Senin 10 Mar 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Jambi – Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel instalasi listrik di sebuah ruko di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Frengki Ringgo (25), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dan Mahir Harahap (46), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik ruko merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar bangunannya dan segera memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, pemilik ruko melihat dua orang tak dikenal masuk ke bagian samping ruko dan mencuri kabel instalasi listrik.

Menyadari adanya pencurian, pemilik ruko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung. Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung segera bergerak cepat untuk menyelidiki dan melacak keberadaan kedua pelaku. 

BACA JUGA: Uang Puluhan Juta Digasak Pelaku, Begal Aniaya Warga Tanjab Barat

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Terakhir, Kasus Pembunuhan Sopir Travel Tanjab Barat

Dalam waktu singkat, petugas berhasil menemukan dan mengamankan Mahir Harahap dan Frengki Ringgo di kawasan Kebun Handil.

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pencurian kabel tersebut.

Ipda Ondo Siburian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal," tegasnya. (ira)

Kategori :