BANGKO - Bupati Merangin, H M Syukur, meminta para mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas, untuk segera mengembalikannya ke Bagian Aset Pemkab Merangin. Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan bagian Aset, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025 lalu.
"Kami berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat. Namun, saya mohon dengan sangat bagi yang masih menguasai Randis agar segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin," ujar Syukur.
Dia menegaskan, saat ini banyak dinas strategis yang kekurangan kendaraan dinas, salah satunya Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin yang belum memiliki kendaraan operasional. Kondisi ini menjadi kendala bagi tim dalam meliput berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami permasalahan serupa. Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Merangin tidak memiliki anggaran untuk membeli kendaraan baru, sehingga mengoptimalkan aset yang ada menjadi satu-satunya solusi.
Bupati juga mengingatkan bahwa jika dalam sepekan ke depan kendaraan dinas tidak dikembalikan, maka pihaknya akan melakukan penarikan paksa berdasarkan surat penarikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Bagi yang masih menahan Randis (Kendaraan Dinas, red) untuk kepentingan pribadi, jangan sampai menunggu surat dari KPK. Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, maka kami akan mengambil langkah tegas," tegasnya.
Informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan, tidak hanya mantan pejabat yang belum mengembalikan Randis, tetapi juga sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun.