Puluhan Guru Tahfiz di Jambi Dirumahkan, Wali Kota Maulana Jelaskan Kebijakan Baru

Selasa 18 Mar 2025 - 16:57 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Puluhan guru tahfiz di Kota Jambi baru-baru ini diberhentikan atau "dirumahkan" akibat perubahan kebijakan terkait status tenaga honorer yang mengajar di program tahfiz.

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Jambi, Maulana memberikan penjelasan mengenai keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Menurut Maulana, sebelumnya program tahfiz di Kota Jambi ini memang dijalankan dengan melibatkan tenaga honorer.

Namun mengikuti instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga honorer tidak dapat lagi dipekerjakan dalam posisi tersebut.

BACA JUGA:Marc Casado Terancam Absen Hingga Akhir Musim

BACA JUGA:Penyerang Australia Terkesan dengan Perkembangan Timnas Indonesia

"Dulu, program tahfiz ini melibatkan guru-guru honorer, namun berdasarkan kebijakan Kemenpan RB, honorer tidak diperkenankan lagi dalam pengangkatan PPPK atau program lainnya," ujar Maulana.

Sebagai informasi, dari sekitar 200 guru honorer yang terlibat dalam program tahfiz, sebanyak 140 orang telah dipindahkan ke status PPPK di bidang lain.

Namun, sesuai dengan aturan PPPK, para guru tersebut tidak dapat dipindahkan lagi ke posisi lain, termasuk program tahfiz.

"PPPK tidak bisa dipindahkan begitu saja sesuai dengan penempatan awal mereka," tambah Maulana.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa, pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk membahas pentingnya keberlanjutan program tahfiz, terutama di tingkat SD dan SMP.

"Kami sangat menyadari pentingnya program tahfiz ini, terutama dalam pengembangan karakter dan pendidikan agama bagi generasi muda," jelasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi telah membuat Peraturan Walikota (Perwal) terkait program tahfiz.

Dengan tujuan untuk mengatur dan mendanai kegiatan ini, tanpa melibatkan tenaga kontrak yang dapat diangkat sebagai PPPK.

"Program tahfiz ini sangat penting, dan kami segera membuat regulasi untuk memastikan program ini tetap berjalan," ujar Maulana.

Kategori :