Paripurna DPRD Kota Jambi, Wali Kota Maulana Sampaikan LKPJ Dihadapan Dewan

Rabu 26 Mar 2025 - 17:46 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

"Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Pada Tahun 2024 IPM Kota Jambi adalah 81,77.  Capaian tersebut melampaui IPM Provinsi Jambi sebesar 74,36 maupun IPM secara nasional di angka 75,02," tambahnya. 

Wali Kota Maulana menyebut, berkat upaya yang sungguh-sungguh dari Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, serta dukungan Dewan, semua penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang tahun 2024 banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak, baik dari tingkat Provinsi maupun Nasional.

"Kita semua tentunya sangat menyadari, bahwa segala sesuatu yang dicapai sejauh ini, merupakan hasil  kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, yang juga didukung penuh oleh segenap unsur Forkompimda, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, dan seluruh stakeholders sebagai mitra kerja Pemerintahan Kota Jambi. 

Rangkaian Rapat Paripurna itu diakhiri dengan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi kepada Ketua DPRD Kota Jambi. Selanjutnya, akan diagendakan terkait dengan Penyampain Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2024.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menjadi bagian dari kewajiban Kepala Daerah untuk memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran. Terdiri dari 3

substansi yang di laporkan, yaitu: Indikator Makro Daerah; Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah.(zen)

 

Kategori :