Bantu Dorong Akses Permodalan UMKM

UMKM: Pihak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi saat menggelar acara bersama UMKM.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Program Bank Harkat yang digagas Wali Kota Jambi, dr. Maulana, terus memberikan dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Jambi.

 

Melalui kerja sama dengan sejumlah bank, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha lokal.

 

Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, menjelaskan bahwa hingga saat ini tercatat 881 UMKM binaan yang terlibat dalam program tersebut.

 

Dari jumlah itu, tahap awal terdapat 399 UMKM yang terjaring berdasarkan usulan para ketua kelompok pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman melalui Bank Harkat.

 

“Data awal yang kami terima dari para ketua kelompok kami serahkan ke bagian ekonomi untuk dilakukan verifikasi dan validasi, sebelum diajukan ke pihak bank yang menjadi mitra kerja sama,” ujar Rian.

 

Ia menjelaskan, jenis pinjaman yang ditawarkan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

 

Program Kredit Bahagia, misalnya, hanya tersedia di Bank Jambi, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dan suku bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.

 

Sementara itu, untuk pinjaman dengan nilai lebih besar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta, diarahkan ke Bank BTN sebagai mitra penyalur.

 

Namun, Rian menegaskan, kemungkinan juga tersedia fasilitas serupa di Bank Jambi sesuai hasil evaluasi pihak bank.

 

“Setelah data diserahkan ke pihak bank, calon debitur akan melalui proses survei kelayakan, termasuk pengecekan historis keuangan, sebelum dinyatakan layak sebagai penerima pinjaman. Semua itu menjadi kewenangan pihak bank,” jelasnya.

 

Dari total 399 UMKM yang sudah diajukan, Bank Jambi telah memberikan laporan sementara terkait proses penyaluran dana.

 

Namun, laporan lengkap dari Bank BTN masih menunggu tindak lanjut.

 

Rian mengakui, masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya, banyak pelaku UMKM yang masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal membayar pinjaman saat masa pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat sebagian berkas pengajuan belum bisa diproses.

“Ke depan, kami berharap dapat dilakukan rapat koordinasi bersama pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” pungkas Rian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan