89 KK Peternak Babi Tak Miliki Ijin, Hasil Uji Lab Limbah Keluar 14 Hari Lagi

Rabu 23 Apr 2025 - 18:17 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Jennifer Agustia

SENGETI - Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi akhirnya turun ke lapangan melakukan pengecekan ke kandang ternak babi yang diduga mencemari sungai di kawasan Desa Talang Belido. Tim Terpadu Pemkab Muarojambi menemukan puluhan peternak babi di sana tidak memiliki ijin. 

Tim Terpadu yang langsung turun ke sana adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Satuan Polisi Pamong Praja. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi melalui Kabidnya Ade Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, limbah dari ternak babi tersebut tergenang di area belakang kandang. 

Saat ditanya apakah limbah ternak babi tersebut mencemari sungai warga talang Belido, Ade belum bisa memastikannya. 

BACA JUGA:Ahmadi Janjikan Penuhi Panggilan Jaksa, Hadir di Sidang Kasus Pengrusakan Kotak Suara

BACA JUGA:Al Haris Halalbihalal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

"Limbahnya memang tergenang di belakang kandang, kami telah mengambil sampel dari limbah itu. Setelah ini akan kami lakukan uji laboratorium, dan hasilnya nanti baru bisa diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya. 

Ade juga menyampaikan untuk ternak babi di sana bukan milik perusahaan, tetapi peternak babi di sana adalah masyarakat. 

"Peternaknya adalah masyarakat, tadi kurang lebih ada 90 KK yang beternak babi di sana," sebut Ade. 

Dari 90 KK yang beternak babi di sana, hanya 1 KK yang memiliki atau mengurus ijin beternak babi. 

"Dari 90 KK itu hanya 1 KK yang memiliki ijin. Itu pun harus diperpanjang. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya lagi ke PTSP karena perizinan ada sama mereka," timpal Ade. 

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan undangan Daerah (PPUD) Sat Pol PP Muarojambi Evira Wati. Temuan di lapangan, semua peternak babi di sana tidak sesuai SOP. Tak hanya itu, pembuangan limbah di sana juga tidak ada, bahkan juga tidak memiliki ijin. 

"Temuannya di sana tadi, tidak ada ijin, SOP tidak sesuai, untuk pembuangan limbah tidak ada," sebutnya. 

Evi juga menyampaikan peternak babi di sana mencapai 90 Kepala Keluarga. Masing masing KK memilki ternak 5 hingga 6 ekor babi. Mereka beternak babi ada yang di lahan sendiri, namun ada juga yang menyewa tempat orang lain. 

"Kandangnya itu ada yang berdiri di lokasi tanah sendiri, ada juga yang menyewa tanah orang lain. Nah jadi kami meminta mereka segera menyampaikan siapa saja nama pemilik ternak babi tersebut," ucap Evi. 

Kategori :