Sejumlah SPBU di Cek, Guna Tingkatkan Pengawasan

PENGECEKAN: Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel saat mengecek salah satu SPBU di Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Guna memastikan penyaluran dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sampai ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pengecekan langsung ke beberapa SPBU di wilayah Jambi.

Beberapa hal yang menjadi fokus tinjauan adalah, memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU. 

Termasuk melakukan kontrol kualitas dan kuantitas melalui uji tera, dan pengecekkan sarana dan fasilitas dispenser SPBU. 

Dari hasil pengecekan mengungkapkan pasokan BBM tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Sekda Harap Partisipasi Aktif Ditingkatkan

BACA JUGA:Tingkat Hunian Hotel Meningkat, Capai 169 Ribu Orang Pada Triwulan Kedua

Beberapa SPBU yang didatangi secara langsung di antaranya SPBU 24.373.43, SPBU 24.373.80, SPBU 24.373.26, SPBU 24.373.29, dan SPBU 24.373.57.

Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Wilayah Jambi, Misbah Bukhori menjelaskan bahwa,  Pertamina terus memastikan distribusi BBM berjalan dengan lancar dan aman.

"Alhamdulillah, kami melakukan kunjungan ke beberapa SPBU dan hasilnya aman. Masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan BBM, karena Pertamina akan selalu memastikan distribusinya berjalan dengan aman," jelas Misbah.

Sebagai informasi, untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Biosolar di wilayah Jambi sekitar 970 Kilo Liter (KL) per hari dan jenis Pertalite sekitar 1.163 KL per hari.

BACA JUGA:Ketergantungan APBN Masih Tinggi, Burhani: Seharusnya Pemda Bisa Gali PAD

BACA JUGA:Perketat Regulasi Susu Formula, Larang Promosi Secara Gratis

Selain itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menambahkan, Pertamina terus berkoordinasi bersama APH untuk terus memantau penyaluran BBM agar tersalur dengan aman, dan Pertamina juga akan melakukan pemblokiran QR Code yang telah disalahgunakan.

"Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak sesuai aturan," ujar Nikho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan