MUARABUNGO – Pada momen perayaan Hari Natal 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bungo menunjukkan semangat keberagaman, dengan memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Nasrani.
Acara Penyerahan Remisi tersebut, yang berlangsung diruang aula pada Senin 25 Desember 2023, dipimpin oleh Kepala Lapas Bungo, Ismail.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Bilang Begini
BACA JUGA:Buru Orangtua Bayi
Menurut Kepala Lapas, Ismail bahwa, kegiatan penyerahan remisi khusus keagamaan merupakan bagian dari tradisi tahunan Lapas.
Terutama bagi narapidana Nasrani pada hari raya Natal. Pada tahun ini, sebanyak 7 narapidana Nasrani di Lapas Kelas IIB Muara Bungo menerima pengurangan masa pidana.
Pengurangan remisi RK 1 dan remisi bebas tidak ada diantara Dua narapidana mendapatkan remisi sebesar 15 hari.
Sementara tiga narapidana lainnya mendapatkan pengurangan selama 1 bulan. Satu narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan satu lagi mendapatkan remisi 2 bulan.
Narapidana yang mendapat remisi berasal dari berbagai kasus, termasuk narkotika (6 orang) dan pembunuhan (1 orang).
Remisi ini dianggap sebagai anugerah bagi warga binaan, memberikan mereka kesempatan untuk mengurangi masa tahanan.
Penting untuk dicatat bahwa remisi ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan syarat berkelakuan baik selama di lapas.
Kepala Lapas Bungo, Ismail, berharap agar narapidana yang mendapatkan remisi tetap patuh pada aturan di dalam lapas dan terus berperilaku baik
agar mereka dapat segera kembali ke keluarga dan masyarakat setelah masa tahanan mereka berkurang.
“Kami berharap menjadi manusia produktif dan berguna bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (Mai/zen)