KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah pegunungan Kayu Aro. Ladang ganja tersebut ditemukan di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma mengungkapkan, penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter,” jelas IPTU Yandra Kusuma, Kamis 8 Mei 2025.
BACA JUGA:Kadispora Tak Ajukan Keberatan, Atas Dakwaan Korupsi Proyek Stadion Mini
BACA JUGA:Uang Palsu Beredar di Semurup, Polres Kerinci Amankan Pelaku
Tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Yandra menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap siapa pelaku di balik penanaman ganja tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi serta pengecekan ulang lokasi juga akan dilakukan guna mendalami jaringan atau kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penemuan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa upaya pemberantasan narkotika harus terus digencarkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci,” tegasnya. (sap/ira)