Dugaan Mark up Anggaran, Polres Kerinci Selidiki Kasus Pengelolaan Sampah di DLH Sungai Penuh
Dugaan Mark up anggaran pengelolaan sampah di DLH Sungai Penuh-Foto : Saprial-Jambi Independent
SUNGAI PENUH,JAMBIKORAN.COM - Polres Kerinci diam-diam sedang menggarap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 hingga 2024 dalam pengelolaan di Renah Padang Tinggi (RPT) Sungai Ning kota Sungai Penuh.
Informasi yang di terima media ini mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah terdapat Mark up dana kegiatan yang cukup besar sehingga menimbulkan kerugian negara. Untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di RPT tahun 2023 - 2024.
Informasi yang di terima media ini dari sumber yang dapat di percaya mengatakan beberapa kegiatan yang terjadi Mark up mulai dari honor petugas, biaya minyak alat berat hingga jumlah biaya operasional yang semuanya terlalu besar.
BACA JUGA:Tanjab Barat Sabet 10 Emas di Kejurprov Catur 2025
BACA JUGA:Pemprov Jambi Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi
Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan dalam kasus pengelolaan sampah di Renah Padang Tinggi Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai penuh.
“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan sampah di RPT, ada dugaan terjadi mark up anggaran pada beberapa kegiatan,”jelasnya
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa saksi dan diambil keterangannya termasuk para petugas operator, hingga kepala dinas juga sudah di panggil dan ambil keteranganya.
BACA JUGA:Lima Cara Cerdas Pilih Destinasi Liburan Akhir Tahun Sesuai Budget dan Gaya Travelingmu
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat di konfirmasi adanya penyelidikan terkait dengan Pengelolaan sampah di RPT, enggan memberikan komentar. Pesan Whatsapp yang di kirim tidak balasannya. (*)