JAMBI - Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi menargetkan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sekitar 1.570 unit selama tahun 2025 untuk mewujudkan program Jambi Terang.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi Wildan Murtadho Al Idrus di Jambi, Kamis, mengatakan pemasangan 1.570 lampu itu menjadi bagian program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pemasangan lampu penerangan jalan bersumber dari program Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 1.200 unit.
Kemudian ditambahkan dari Pokok Pikiran (Pokir) kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sebanyak 370 unit LPJU.
BACA JUGA:Al Haris: Tak Ada Pensiun dalam Pengabdian
Ia mengatakan, estimasi pemasangan lampu PJU sebanyak itu dengan kapasitas daya 30 watt dan 60 watt yang akan tersebar di 440 rukun tetangga (RT) dari total 1.650 RT.
Ia berharap lampu penerangan jalan umum ke depan dapat mencakup semua RT di Kota Jambi, karena pemasangan dilakukan secara bergulir setiap tahun.
Berdasarkan data periode Januari hingga April 2025, Pemkot Jambi telah melakukan pemasangan lampu PJU sekitar 653 unit.
Penggantian lampu kuning atau dikenal Son-T dengan Light Emitting Diode (LED) penerangan jalan umum sekitar 146 unit, sedangkan pemeliharaan lampu kuning sekitar 163 unit.
Pemasangan lampu, kata Wildan, harus didukung dengan tindakan pemeliharaan untuk menjaga dan merawat agar tidak terjadi gangguan.
"Saat ini, kami sudah menangani sekitar 450 lokasi lampu mati di jalan arteri maupun jalan lingkungan, sedangkan perbaikan lampu tahun lalu sekitar 1.800 lokasi," katanya. (Zen)