JAMBI – Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, memberi apresiasi Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025, mengenai percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Menurutnya, langkah ini merupakan gebrakan yang sangat penting dalam mengembalikan roh ekonomi Indonesia yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Pancasila.
Dalam pernyataannya, SAH mengungkapkan bahwa ekonomi kerakyatan, yang menjadi roh ekonomi Indonesia, selama ini mengalami hambatan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Mubyarto yang ditulis dalam Majalah Tempo pada 5 September 2024, yang menyatakan bahwa praktik ekonomi kerakyatan terhambat oleh kebijakan ekonomi pemerintah yang terlalu liberal dan lebih berpihak pada konglomerat.
“Pembentukan koperasi desa yang diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 diharapkan dapat menjadi pilar pemerataan dan keberpihakan kepada rakyat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan didorong untuk membuka tujuh gerai, yaitu apotek desa, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik.
BACA JUGA:Harry Kane Top Skorer Liga Jerman
BACA JUGA:Sayuri Bersaudara Dipanggil Timnas
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa lembaga koperasi ini juga akan memiliki fleksibilitas untuk menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Dengan adanya koperasi Merah Putih, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengembalikan kepercayaan terhadap ekonomi kerakyatan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan ekonomi Indonesia dapat kembali ke jalur yang benar, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan menciptakan pemerataan yang lebih baik di seluruh pelosok negeri. (*)