MUARABUNGO — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung perempuan. Upaya penyelundupan ini terungkap saat proses penggeledahan rutin terhadap para tamu yang hendak memasuki area lapas.
Petugas penggeledahan wanita mendapati barang mencurigakan di kantong celana pengunjung tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Temuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan pengunjung tersebut langsung diamankan oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yudhistira, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas sesuai arahan Kepala Lapas dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo.
“Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” ujar Yudhistira.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Penyelewengan BBM Subsidi, Amankan Seorang Pelaku dan 140 Liter Pertalite
BACA JUGA:Pelaku Sabu dengan Sistem Tempel, Polres Sungai Penuh Bekuk Pengedar Sabu
Setelah penyerahan, Satresnarkoba Polres Bungo melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa pengunjung tersebut membawa satu paket kecil yang diduga berisi sabu. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan apresiasi atas kejelian dan ketegasan petugas dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan ketat dalam lingkungan lapas.
“Kami akan terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, dan menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum untuk mencegah segala bentuk penyelundupan dan gangguan keamanan,” jelas Kameily.
Upaya penggagalan ini menunjukkan komitmen Lapas Muara Bungo dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. (mai/ira)