Sita Puluhan Paket Siap Edar, Pengedar Sabu di Tuo Sepunggur Diringkus

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Ahmad Yani, warga Sungai Kandis, Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, diamankan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di kediamannya yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan menemukan AY di rumahnya, bersama sejumlah barang bukti.

“Kami mengamankan satu orang tersangka, Ahmad Yani, berikut barang bukti sabu seberat 14,81 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, saat dikonfirmasi media.

BACA JUGA:Harus Ada Kepatuhan dan Kolaborasi Dalam Penyusunan RDTR Kota Jambi 2025–2045

BACA JUGA:Sekda Minta Tidak Panik Saat Tim Pramuka Terlibat Penanggulangan Bencana

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam 33 plastik klip di dalam sebuah dompet emas, satu sendok sabu dari pipet plastik, serta dua plastik klip sabu lainnya di dalam sarung payung.

Petugas juga menemukan dua bungkus plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas ulang narkoba.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo, satu timbangan digital merek Pocket Scale, uang tunai sebesar Rp4.200.000, dan satu tas selempang warna hitam.

“Total berat sabu yang kami amankan sebanyak 14,81 gram. Ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diedarkan,” tegas IPTU Riko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Ardi, yang disebut sebagai pemasok.

AY membeli sabu seberat 10 gram seharga Rp8 juta, dan barang tersebut diantar langsung ke rumahnya.

“Pengakuan pelaku akan terus kami dalami. Saat ini kami fokus mengembangkan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tambah IPTU Riko.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.

 

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.(mai/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan