PKL Talang Banjar Pindah ke Angso Duo, Empat Unit Alat Berat Diturunkan

Selasa 10 Jun 2025 - 17:49 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Jennifer Agustia

Tarif sewa dipatok sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sementara itu, bagi yang ingin membeli, tersedia harga Rp 25 juta untuk mendapatkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU).

“SHPTU berlaku sampai masa BOT selesai dan nantinya bisa diperpanjang,” ujarnya.

Para pedagang akan ditempatkan di dua blok, yakni Blok E untuk 300 pedagang dan Blok D untuk 150 pedagang lainnya. 

Pasar Angso Duo Baru dipilih karena telah memiliki fasilitas yang lebih tertata dan representatif, mendukung aktivitas ekonomi yang lebih nyaman.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat bersabar selama proses penataan berlangsung. Meski sempat menimbulkan kemacetan, petugas di lapangan berupaya mengatur lalu lintas dan memberikan sosialisasi kepada warga. (zen/enn)

 

Kategori :