Wali Kota: Tak Ada Titipan, Seleksi Kepala Sekolah Gunakan Sistem CAT

PAKTA INTEGRITAS: Walikota Jambi, Maulana menandatangani pakta integritas peneriman siswa baru beberapa waktu lalu.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan bahwa proses seleksi calon kepala sekolah di Kota Jambi akan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan digelar pada 11 September 2025.

Rekrutmen ini mencakup calon kepala sekolah dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sebagai pemerintah, kami berkomitmen mencetak kepala sekolah yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki kepemimpinan transformatif. Tidak ada istilah kepala sekolah titipan,” tegas Maulana.

BACA JUGA:Ketahanan Pangan di Lapas Kuala Tungkal

BACA JUGA:Target PAD dari PPB Masih Rendah

Wali Kota berharap melalui seleksi terbuka ini akan lahir pemimpin-pemimpin sekolah yang berintegritas, profesional, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Jambi.

“Seleksi ini adalah langkah membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Kami ingin kepala sekolah yang bisa membawa perubahan nyata di satuan pendidikan,” ujarnya.

Selain membahas proses seleksi kepala sekolah, Wali Kota Maulana juga menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 7 Kota Jambi yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi tidak akan menoleransi praktik penyimpangan dana pendidikan. Jika terbukti, ia memastikan akan dilakukan penindakan tegas.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka akan diusut oleh Inspektorat Kota. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah guru dari SMP Negeri 7 telah melaporkan dugaan korupsi Dana BOS tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Asisten Pencegahan Ombudsman Jambi, Indra, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, Kamis lalu sejumlah guru datang ke kantor Ombudsman untuk melaporkan dan meminta pengawalan terhadap dugaan penyimpangan Dana BOS. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polresta Jambi,” jelasnya.

Ombudsman berharap proses hukum bisa berjalan secara profesional, terbuka, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

 

“Kami sarankan para pelapor untuk mengikuti proses hukum dengan jujur dan kooperatif. Transparansi dalam penyelidikan sangat penting,” pungkas Indra. (zen/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan