Pemilih PDPB Semester Satu 2025 Sebanyak 231.801 Orang

Jumat 04 Jul 2025 - 19:16 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode triwulan kedua atau semester satu tahun 2025 sebanyak 231.801 orang.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Rabu malam, mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan bersama dengan komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Ia menyampaikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sesuai dengan perintah KPU RI yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

“Proses PDPB sudah berlangsung secara reguler yaitu memasukkan pemilih yang sudah memenuhi syarat dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pemutakhiran ini penting sebagai bentuk konsolidasi data agar pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik dan demokratis," kata Jumwal.

BACA JUGA:Demokrat Dorong Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Puan Ingatkan Tak Ada Sejarah Dihilangkan

Dia menyebutkan berdasarkan hasil pleno tersebut, Bawaslu Kota Kendari juga memberikan masukan kepada KPU agar dapat melaksanakan MoU dengan lurah se-Kota Kendari terkait dengan warganya yang sudah meninggal ataupun yang masuk di wilayah kelurahan masing-masing.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Kendari mencatat jumlah pemilih aktif sebanyak 238.801, dengan rincian 117.045 laki-laki dan 121.756 Perempuan yang tersebar di 65 Kelurahan dan 11 Kecamatan, yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 49 tahun 2025.

Jumwal menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Dandim 1417 Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Badan Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan Rutan Kelas IIA Kendari, serta Polresta Kendari.

"Berkat kerja sama yang baik, proses dapat berlangsung lancar dan minim kendala," ujarnya.

Ia mengatakan KPU Kota Kendari akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data ini hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2029 guna menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya secara sah.(*)

 

Kategori :