KPU: Pemilih Baru di Kendari Tambah 13.535 Orang, Per September 2025

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat pemilih baru di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah sebanyak 13.535 orang per September 2025.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan bahwa penambahan jumlah pemilih itu ditemukan setelah dilakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan kedua dan ketiga dari April sampai September 2025.

Ia menjelaskan pada triwulan pertama KPU hanya melakukan koordinasi, sedangkan Triwulan kedua (April-Juni) itu pemilih baru sekitar dua ribu lebih. Sementara pada triwulan ketiga (Juli-September) penambahan pemilih sebanyak 11.000 orang.

"Jadi, dari triwulan kedua dan ketiga total jumlah pemilih baru ada 13.535 orang," kata Jumwal Shaleh.

Dia menyebutkan penambahan pemilih baru ini berasal dari data masyarakat yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Dimana DP4 sendiri, merupakan warga yang telah berusia 17 tahun pasca-Pilkada 2024.

BACA JUGA: 137 Orang Dibebaskan Otoritas Israel, Tergabung dalam Misi Global Sumud Flotilla

BACA JUGA:Jokowi dan Prabowo Bahas Soal Bangsa

"Jadi, pemilih potensial ini pelajar yang usianya sudah masuk 17 tahun. Kalangan Ini yang paling banyak menyumbang daftar pemilih baru di Kota Kendari," ujarnya.

Kemudian, ada pula pemilih masuk yakni warga yang berasal dari luar kota Kendari atau Provinsi Sulawesi Tenggara pindah domisili. Serta personel TNI-Polri yang sudah memasuki masa pensiun.

"TNI Polri yang sudah pensiun itu masuk pemilih baru atau pemilih pemula karena status mereka sudah kembali ke sipil," ungkap Jumwal Shaleh.

Dalam rekapitulasi DPB 2025, KPU mencatat ada 3.105 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dan 6.903 orang masuk perbaikan data pemilih.

"Yang pemilih TMS ada tiga penyebabnya, meninggal dunia, pindah keluar dan warga yang telah lolos TNI-Polri," ucap Jumwal Shaleh.

Ia menyampaikan dalam penetapan DPB 2025 ini, KPU menetapkan total jumlah pemilih sementara di Kota Kendari sebanyak 249.231 orang terdiri 122.470 laki-laki dan 126.761 perempuan.

Sebaran pemilih tersebut di 11 kecamatan dan 65 kelurahan se-Kota Kendari pada 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan