Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Karena Merasa Tak Bersalah

Minggu 06 Jul 2025 - 21:13 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Jaksa menyatakan bahwa para pihak swasta yang memperoleh keuntungan dari tindak pidana korupsi ini akan dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya disesuaikan dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana tersebut. (*)

 

 

Kategori :