Gubernur Ambil Sikap Atas Polemik PT SAS, Al Hasri: Jika Timbulkan Dampak Buruk, akan Kami Tutup

Selasa 08 Jul 2025 - 20:55 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan sikap atas polemik stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), yang mendapat penolakan keras dari sebagian warga, khususnya di sekitar Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi. Penolakan ini terkait kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan stockpile dan jalan angkutan batu bara yang direncanakan perusahaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menyambut kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) di VIP Room Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (7/7) kemarin. 

Al Haris menegaskan pentingnya mengambil sikap objektif dan proporsional dalam menghadapi kekhawatiran publik.

“Kalau saya begini saja, warga merasa ada dampak. Tapi pemerintah ini tidak boleh pesimis. Paling tidak kita coba dulu. Tiga bulan operasional, kalau ternyata ada dampak, kita tutup saja,” ujar Al Haris.

BACA JUGA:RAT 787

BACA JUGA:Kerinci Catat Inflasi Tertinggi di Jambi, Juni 2025 Inflasi Provinsi Capai 1,34 Persen

Gubernur menyampaikan bahwa PT SAS telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama kelayakan proyek. Menurutnya, proses penyusunan AMDAL tersebut melibatkan para ahli dan telah melalui kajian komprehensif sesuai prosedur.

“Amdalnya ada, saya kira itu kan ahli semua yang bekerja. Kita ikuti saja. Ini kan belum kita coba, belum operasi, tapi masyarakat sudah takut. Saya kira ini tidak fair,” tambahnya.

Pernyataan ini datang di tengah gelombang protes masyarakat yang menilai bahwa kehadiran stockpile dan akses jalan angkutan batu bara PT SAS berpotensi menimbulkan pencemaran udara, kebisingan, penurunan kualitas lingkungan hidup, hingga konflik sosial akibat aktivitas lalu lintas berat di kawasan permukiman.

Al Haris mengajak semua pihak untuk tidak bersikap apriori sebelum ada bukti riil dampak negatif dari kegiatan perusahaan. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan menutup mata terhadap potensi gangguan yang mungkin ditimbulkan ke depan, serta berkomitmen untuk mengevaluasi secara menyeluruh setelah proyek mulai beroperasi.

“Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan masyarakat. Kita lihat tiga bulan setelah jalan, kalau ada gangguan, ya akan kita evaluasi. Jangan-jangan semua kekhawatiran itu tidak terjadi,” katanya.

Gubernur menekankan bahwa seluruh proses perizinan yang dilalui PT SAS telah mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi nasional yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses legal yang telah ditempuh.

“Saya juga tidak ingin masyarakat dirugikan. Tapi pemerintah tidak boleh bertindak berdasarkan asumsi semata. Harus ada uji fakta. Kalau terbukti menimbulkan dampak, kita punya kewenangan untuk menghentikan,” tegasnya. (*)

 

Kategori :