JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk program perbaikan atau bedah rumah tidak layak huni di 11 kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, mengatakan bahwa sebanyak 550 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah akan diperbaiki dalam program ini. Tiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.
"Program ini menyasar rumah-rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di seluruh kabupaten/kota. Jumlah penerima bantuan berbeda di tiap daerah, tergantung tingkat kebutuhan dan pendataan yang dilakukan," ujar Muzakir di Jambi, Rabu (10/7/2025).
Tiga kabupaten tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak, yakni Kabupaten Merangin sebanyak 86 unit, Kabupaten Muarojambi 61 unit, dan Kabupaten Sarolangun 56 unit. Hal ini didasarkan pada hasil pendataan yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki jumlah rumah tidak layak huni yang cukup tinggi.
BACA JUGA:Polisi Dalami Misteri Kematian Diplomat Kemenlu
BACA JUGA: APHI Jambi Minta KLHK ,Tinjau Ulang Izin PT SAS
Sementara untuk daerah lainnya, rinciannya adalah Kota Jambi sebanyak 50 unit, Kabupaten Batanghari 44 unit, Kabupaten Tebo 50 unit, Kabupaten Bungo 40 unit, Kabupaten Tanjab Timur 51 unit, Kabupaten Tanjab Barat 51 unit, Kerinci 31 unit, dan Kota Sungai Penuh 30 unit.
“Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tambah Muzakir.
Program ini ditargetkan selesai pada September 2025. Sebelum pelaksanaan perbaikan, Dinas PUPR melibatkan tim pendamping lapangan untuk melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah yang diusulkan. Tahapan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Tim akan menilai berdasarkan standar kelayakan yang telah ditentukan pemerintah. Rumah yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan, sementara yang belum memenuhi kriteria akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu untuk program serupa di tahun mendatang.
“Setelah pendataan, akan dilakukan validasi melalui metode kelayakan rumah berdasarkan struktur bangunan, atap, dinding, lantai, dan ketersediaan fasilitas dasar. Semua itu akan kita cek sebelum bantuan diberikan,” terang Muzakir. (*)