Razia Kendaraan Segera Dimulai! Kasat Lantas Polresta Jambi Beberkan Targetnya, Cek di Sini

Kasat Lantas Polresta Jambi--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi Patuh 2025 bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi,” ujar AKP Hadi, kemarin.

AKP Hadi Siswanto merinci beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama selama operasi, antara lain:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Melanggar batas kecepatan maksimal

5. Tidak menggunakan helm SNI (bagi pengendara motor) dan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil)

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

Operasi Patuh 2025 ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Petugas akan memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan, namun tetap dengan pendekatan yang mengedukasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan