JAMBI – Pemprov Jambi menyebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Harus dipahami betul, ketika pembangunan dilakukan, pasti sudah melalui Amdal. Proyek pembangunan PLTA pedomannya ada di Amdal," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Hal itu disampaikannya karena adanya reaksi dari masyarakat yang menilai PLTA KMH pemicu keruhnya air sungai di wilayah itu.
Ia mengatakan, jika hal tersebut sudah dipenuhi, maka permasalahan yang bakal timbul dipastikan sudah diantisipasi melalui kajian analisis yang sudah dilakukan sedari awal pembangunan mega proyek itu.
BACA JUGA:Prabowo Akui Adopsi Program MBG dari Brasil
BACA JUGA:Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif Diperiksa KPK
Pembangunan PLTA telah melalui prosedur dan mekanisme perizinan yang jelas. Amdal telah diputuskan sebelum proyek tersebut bergulir, pembangkit listrik telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Masyarakat tidak bisa menilai berdasarkan selera sendiri, karena kajian pembangunan sudah jelas dan memenuhi dukungan syarat dari pemerintah," katanya.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat Desa Pulau Pandan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci yang berada disekitar lokasi pembangunan PLTA melakukan unjuk rasa menuntut penghentian proyek karena disinyalir berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
Warga menuding akibat aktifitas pembangunan itu sungai menjadi keruh. Warga khawatir proyek tersebut membawa dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan.
Humas PLTA Kerinci Aslori menjelaskan, sebelum proses pembangunan berlanjut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar melalui pemerintah setempat, termasuk Kepala Desa (Kades), tokoh adat dan masyarakat.
Hasilnya disepakati setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat kompensasi sebesar Rp5 juta rupiah, terdata ada 500 yang menerima dana tersebut.
Terkait perubahan warna air sungai, humas PLTA memastikan, hal itu sifatnya sementara dampak dari pembangunan.
"Setelah proyek ini rampung, warna air akan normal kembali. Perubahan itu tidak berdampak kepada ikan sungai, tidak ada ikan yang mati," pungkasnya. (Enn)