Kenduri Sko: Tradisi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Adat Suku Kerinci yang Menghormati Leluhur

Sabtu 26 Jul 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Kenduri Sko, atau yang juga dikenal dengan sebutan Kenduri Pusako, adalah rangkaian acara adat yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Kerinci di Provinsi Jambi.

Tradisi ini menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur dan warisan budaya yang telah diturunkan secara turun-temurun.

Dalam bahasa lokal, istilah "sko" berasal dari kata "saka" yang berarti keluarga atau leluhur dari pihak ibu. Selain itu, istilah ini juga merujuk pada khalifah yang dijunjung dan warisan yang diterima, yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Kerinci.

Acara Kenduri Sko terdiri dari dua agenda utama. Yang pertama adalah upacara penurunan dan penyucian benda pusaka. Benda pusaka ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga merupakan simbol identitas dan kebanggaan bagi masyarakat Kerinci.

BACA JUGA:5 Aroma Parfum yang Bantu Tidur Lebih Nyenyak dan Redakan Kecemasan

BACA JUGA:4 Makanan Kaya Karbohidrat yang Aman Dikonsumsi, Sehat dan Bikin Kenyang

Upacara ini biasanya dilaksanakan secara berkala, tergantung pada tradisi lokal. Ada yang mengadakan acara penurunan benda pusaka setiap tahun, namun di beberapa daerah seperti Tanjung Tanah, tradisi ini dilakukan setiap 7 hingga 10 tahun sekali, bahkan ada yang melaksanakannya setiap 25 tahun sekali.

Agenda kedua dari Kenduri Sko adalah pengukuhan gelar adat kepada individu yang akan menerima penghormatan dalam bentuk gelar.

Dalam hal ini, gelar adat dapat diberikan oleh ibu kepada saudara laki-laki dari pihak ibu, atau yang dikenal dengan istilah "mamak".

Proses pengukuhan gelar ini menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai tradisi dan penghormatan terhadap garis keturunan keluarga.

BACA JUGA:Waspadai Ciri-Ciri Kanker Paru, Sering Diabaikan

BACA JUGA:UNICEF Puji Komitmen Pemerintah Majukan Hak Anak

Kenduri Sko menjadi salah satu wujud kuat dari tradisi dan kearifan lokal yang masih dijaga hingga kini. Di tengah perkembangan zaman, acara ini tetap menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Kerinci, yang tidak hanya mempertahankan hubungan dengan leluhur, tetapi juga menguatkan ikatan antar anggota komunitas.

Kenduri Sko, sebuah tradisi adat masyarakat suku Kerinci di Provinsi Jambi, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2018.

Upacara adat ini merupakan warisan budaya yang digelar lima tahun sekali dan telah berlangsung sejak abad ke-7 Masehi. Tradisi ini terdiri dari dua prosesi utama, yakni penyucian benda pusaka dan pengukuhan gelar adat.

Kategori :