JAMBI - Polemik 13 pejabat eselon di lingkup Pemprov Jambi, yang beberapa waktu lalu di-nonjob-kan, hingga saat ini masih bergulir.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah evaluasi terhadap polemik tersebut.
“Saya kan juga melihat situasi itu, jadi kalau boleh saya katakan bahwa ini kan satu lembaga, kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa di situ,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan bahwa dinamika di internal birokrasi harus disikapi dengan bijak, karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Enam Armada Udara Tiba di Jambi, Percepat Pemadaman Karhutla yang Kian Meluas
BACA JUGA:Pelaku Penikaman di Kuala Tungkal Ditangkap
“Tapi, yang pasti tugas saya dan Pak Sekda sebagai pembina ASN, jadi kita bina dulu mereka, termasuk yang nonjob kita akan carikan tempat untuk mereka lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal akan dilakukan untuk mencari akar masalah dari polemik tersebut.
“ASN yang terlibat di BKD itu, nanti kita akan memeriksa mereka, melalui inspektorat nantinya,” kata Al Haris.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, juga menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan ruang komunikasi kepada para pejabat yang dinonjobkan.
“Yang dinonjobkan itu sudah kami fasilitasi, bahkan sudah ada tanda tangannya. Kesepakatan itu sudah dibuat, salah satunya menahan diri untuk tidak melaporkan ke wilayah hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Sudirman.
Tak hanya itu, Sudirman menjelaskan bahwa proses administrasi yang terjadi telah melalui mekanisme yang menurutnya bisa dipertanggungjawabkan, dan semua pihak yang terlibat juga telah diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan.
“Itu sudah ditandatangani, tapi kalau misalnya dia membuat laporan ya tetap juga kami hargai,” jelasnya.
Adapun laporan yang masuk ke aparat hukum itu, bukan melaporkan pemerintah daerah, melainkan menyangkut tuduhan dugaan pemalsuan dokumen.
“Yang dilaporkan kan bukan Pemda dan perorangan, yang dilaporkan adalah pemalsuan. Jadi siapa yang memalsukan?,” bebernya.